Kenalan dengan Kode E (1)

Assalamualaikum 🙂

Akhirnya saya nulis ini. Setelah puluhan purnama maju mundur penuh kebimbangan dan kegamangan. Iya, saya sangat takut untuk menuliskan ini. Karena selain merasa belum mumpuni, saya juga merasa tanggung jawab moralnya besar sekali. Apalagi ini tentang halal haram makanan yang kita konsumsi sehari-hari. Kalau sebenarnya makanan itu haram, tapi tulisan ini menghasilkan kesimpulan halal kan saya yang dosaaaa.. dan kasian dong doa teman-teman jadi gak diijabah. naudzubillah..

Oke jadi saya meluruskan niat lagi untuk menulis tema ini. Kenapa? Karena ternyata masih banyak yang bimbang dan ragu ya tentang halal/haram sebuah makanan, terutama di Eropa atau negara berpendududk mayoritas non muslim lainnya.

Kenalan dulu

Ehm, mungkin sebelumnya saya perlu kenalan dulu kali ya. Halo, saya Yosay. Alhamdulillah lulus dari sarjana Mikrobiologi dan melanjutkan master di Gent University dan KU Leuven dalam bidang Teknologi Pangan. Setelah 1.5 tahun lulus dan perjuangan melewati 230-an penolakan aplikasi kerja, saya dipercaya Allah untuk bekerja di sebuah lembaga seritifkasi halal di Belanda.

Soal kenapa saya mau kerja di sana, cerita proses aplikasinya seperti apa, dan titik balik kenapa saya mau belajar teknologi pangan, mungkin ada baiknya saya ceritakan di post lainnya (yang belum tau kapan padahal udah ada yang nanya. pardon me).

Intinya, sejak saya kerja di sana, banyak orang awam yang menanyakan buanyak sekali perihal tentang halal haramnya sebuah makanan. Dan ternyata saya masih newbie dong (tapi mereka tetap menganggap saya jago atau mungkin saya ge er). Bukan apa-apa, ini persoalan yang sangat kritis sekaligus luas sekali dan multidisiplin. Sehingga saya tidak bisa serta merta menyampaikan hitam/putih haram/halal sebuah makanan (apalagi kosmetik dan obat).

Tapi terlepas dari itu semua, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan sedikit apa yang Allah pahamkan kepada saya. Rasanya dosa aja gitu kalau tahu tapi diem diem aja. huhu.

Oke lanjut, jadi setelah menerima berbagai pertanyaan dan mengamati kegelisahan warga muslim di sekitar saya. Saya menyimpulkan ada beberapa topik menarik yang selalu muncul dan dibahas perihal kehalalan suatu makanan.

  1. hewan sembelihan oleh non muslim ahli kitab
  2. additive
  3. kode E
  4. kosmetik
  5. olahan alkohol dan lemak

Bismillah. Saya mulai dari kode E dulu ya. Karena, klasifikasinya lebih mudah daripada yang lain hehe.

Sekarang kenalan dengan kode E

Berdasarkan informasi dari EFSA (BPOM nya Uni Eropa) dalam makanan olahan, ada yang namanya zat aditif, atau zat tambahan. Artinya zat atau senyawa tersebut memang sengaja ditambahkan untuk meningkatkan kualitas atau masa simpan makanan. Misalnya, pewarna, emulsifier untuk melembutkan, atau pengawet untuk memperpanjang masa simpan. Nah, masih menurut komisi makanan Uni Eropa, seluruh zat additive itu harus diberikan kode E untuk memudahkan penulisan di kemasan. Kenapa pakai kode E? Karena nama kimia zat itu puanjaaang dan kurang efisien aja gitu kalau harus dituliskan semua sepanjang itu di space label yang cuma seuprit. Padahal kemasan makanan kan lebih ingin menampilkan unsur marketing yang menarik yaa daripada label dengan nama ajaib itu.

Sudah lebih paham ya, tentang kode E. Jadi, kode E = zat aditif.

Lalu, kenapa bisa mempengaruhi kehalalan suatu makanan?

  1. karena sumbernya
  2. karena cara pembuatannya

Intinya, kalau sumber dan atau cara pembuatannya bersinggungan dengan hal yang diharamkan oleh Alquran sesuai QS Al Maidah ayat 3, maka mereka tidak bisa dikatakan halal.

Tapi, ada juga yang syubhat atau mubah. Misalnya kode E yang sumbernya bisa dari non hewani atau yang prosesnya tidak bersentuhan dengan zat yang diharamkan.

Jadi, sampai sini sudah lebih jelas ya. Ada 3 golongan kode E.

  1. yang jelas tidak boleh (haram)
  2. yang jelas boleh
  3. yang meragukan (ini perlu penjelasan lebih jauh lagi)

Sekarang kita mulai dari no. 1 ya

Kode E yang jelas haram

Berikut ini tabelnya. Sebenarnya nggak banyak ya, tapi ada di mana-mana. hehehe.

No Kode E Keterangan Fungsi Produk Kenapa haram?
1 E120 carmine Pewarna merah Ada di produk yang berwarna merah atau pink, misalnya sirup, susu stroberi, lipstik merah Dari bangkai serangga cochineal
2 E441/E485   Gelatine emulsifier   Dari hewan yang (sebagian besar) tidak disembelih secara syari
3 E 542 Calcium phosphate anticaking agent di minuman serbuk instan (kopi, susu, dsb) Dari tulang hewan (kondisi seperti di atas)
4 E 904 shellac  glowing agent biasanya ada di kosmetik dan makanan berwarna mengkilap Resin dari serangga, ini masih syubhat karena yang digunakan bukan bangkainya, melainkan sekretnya
5 E 920 L-Cysteine Amino acid Ada di tepung pembuat roti Sebagian besar berasal dari rambut manusia

Penjelasan singkat

E120. Carmine adalah pewarna merah yang diekstrak dari bangkai serangga cochineal. Jadi memang serangga itu dibunuh dulu, kemudian diekstrak warna merahnya (cairan tubuhnya, bukan darah karena serangga tidak punya darah).  Kenapa haram? jelas karena sumbernya.

FYI, tapiii… di beberapa negara dan lembaga halal misalnya MUI, E120 ini termasuk dihalalkan karena diqiyaskan (dianggap seperti) belalang. Nah, kalau di kantor tempat saya bekerja dan sebagian besar negara Eropa, E120 ini diharamkan karena cochineal dan belalang berasal dari famili yang berbeda. Intinya, kekerabatan taksonomi jauh dengan belalang, sehingga tidak bisa diqiyaskan dengan belalang.

220px-dactylopius_coccus_28barlovento29_04_ies
koloni cochineal (dari wikipedia)

Nggak banyak yang ngeuh lho sebenernya dengan pewarna ini, karena selama ini kita terlalu takut dengan (misalnya) E470-an yang ditakutkan dari hewani, padahal lebih banyak yang nabati.

Jadi sebaiknya, kalau menurut saya dijauhi saja. Masih banyak pewarna merah yang lain. dan hati-hati ya kalau makan permen, coklat pink, atau hiasan kue yang warna merah. heheh.

E441 / E485. Gelatin, fungsinya sebagai emulsifier dan filling agent terutama di industri kue dan roti. Gelatin itu diperoleh dari ekstraksi tulang dan kaldu hewani (itu lho kalau habis makan bakso ada lapisan kaku putih di permukaan kuah, itu gelatin). Karena umumnya bersumber dari hewan yang non halal (atau yang disembelih non syari), maka praktis alasan keharamannya karena sumbernya. Berhati-hati kalau membeli kue dan roti yang fresh from the oven, produk tepung mix kue (terutama ciskek). Gelatin asli juga banyak ditemui di pasaran dengan merk dokter O**ker  (yang ini jelas bukan dari hewan halal).

its-a-snap_cheesecake
non bake cheesecake berpotensi pakai gelatin lho (gambar dari sini)

Sebaiknya, hindari penggunaan produk ini. Untuk aditif pengganti gelatin, bisa digunakan lesitin yang berasal dari kedelai atau bunga matahari. Biasanya lesitin ini dijual di toko bahan organik.

E542. (edible bone) Calcium phosphate ini berfungsi untuk mencegah penggumpalan pada minuman instan, maka disebut anticaking agent. Zat ini biasanya diperoleh dari tulang hewan (non halal). Maka, alasan kenapa produk ini harus dihindari adalah karena sumbernya. Sebaiknya periksa dulu komposisi minuman instan sebelum membelinya. Ohiya, jangan tertukar dengan E544 (Calcium Polyphosphate) biasanya ini dari proses sintetis kimia dan tidak haram.

E904. Shellac ini  kebanyakan ada di kosmetik yang ingin menciptakan kesan glowing dan permen berwana glazing. Bahkan menurut tulisan ini, shellac ini juga digunakan untuk melapisi buah agar terkesan segar dan glowing. Sebenarnya zat ini masih syubhat (terus kenapa dibahas di sini wkwk). Kenapa ya, karena peran ulama setempat sangat penting di sini (dan saya bukan ulama). Jadi mau menjelaskan dari sisi teknologi pangannya saja.

Intinya, shellac adalah resin yang dikeluarkan oleh serangga. Seperti madu yang dikeluarkan oleh lebah. Ulama yang mengharamkan beralasan karena ia hewani, dari serangga, dan tidak disembelih. Ulama yang menghalalkan beralasan karena yang diambil resinnya, bukan bangkainya. Seperti halnya madu (yang diambil madunya, bukan lebahnya).

Saran saya, sebaiknya ini dihindari saja dan cuci buah dulu dengan bersih sebelum dikonsumsi. Karena penggunannya murni untuk estetika, jadi nggak pakai juga gak papa gitu. heheh..

E920 (L-cystein). Ini adalah asam amino yang biasanya ditambahkan di tepung untuk memperkuat struktur adonan. Umumnya L-cystein diperoleh dari rambut manusia  (90%) atau bulu bebek (7%) sedangkan yang berasal dari sintetis kimiawi masih sedikit (3%). Tapi, ada perbedaan standar mengenai senyawa ini. IFANCA di US menghalalkan L-cystein (yang berasal dari bulu bebek), tetapi lembaga sertifikasi halal di Eropa umumnya dan MUI hanya menghalalkan yang berasal dari sintetis kimiawi.

Panjang ya… bukan penjelasan singkat dong. hahah.

Kesimpulannya

Berhati-hatilah dengan apa yang kita makan, karena itu jadi penentu terkabul atau tidaknya doa kita.

Segitu dulu sharingnya, semoga bermanfaat. Mohon maaf kalau ada kekurangan dan kesalahan. Silakan berdiskusi dengan sopan di kolom komentar.

Silakan baca referensi di bawah (atau yang lain juga boleh) untuk belajar lebih dalam. Di tulisan ini saya hanya mengambil yang sudah pasti tidak dikonsumsi oleh muslim, mungkin di referensi lain ada tambahan kode E lain. Nah kalau kode E itu masih bisa diperoleh dari tumbuhan, tidak saya masukkan di penjelasan di atas. Wallahu a’lam.

Referensi

http://www.efsa.europa.eu/en/topics/topic/food-additives

http://www.food-info.net/uk/e/e500-600.htm

Infolijst E-nummers

http://www.muslimconsumergroup.com/e-numbers_list.html

Shellac & Food Glaze

Wassalam,

signature yosay aulia blog

 

15 thoughts on “Kenalan dengan Kode E (1)

  1. Kalau bahas kehalalan bahan-bahan makanan emang pusyeng ya :))) . Tapi tetep sih akhirnya akan mengacu ke lembaga setifikasi halal di masing-masing negara pengguna. Kutunggu yap ulasan soal hewan sembelihan oleh non muslim ahli kitab. Penasaran ingin tahu kalau di yurop kebijakannya seperti apa.

    Like

    1. Yosay Aulia

      betul sekali mas yogas.. makanya ada beberapa yang beda kayak shellac dan carmine itu. ttg penyembelihan ini lbh kritis lagi haha. tunggu ya ku lagi interview nos dl

      Like

  2. yosay .. aku butuh banget bahasan soalan ini … disini aq cuma nandain mono sama di glycerids … kalo ada itu ga jadi beli kecuali ada tanda U atau tanda dietary nya Jews disini … krn ngambil dr fiqh minrotitasnya yusuf qordhawi .. ulas semua donk say disana gmna .. kan udah lama di eropa hihihi .. 😆

    Like

  3. Risya

    Nice info, kak yosay :’) aku baru sadar susu uht strawberry yg sering aku minum pake carmine.
    Iya ya, pendapatnya ternyata beda2 yg dari website lppom MUI http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/detil_page/48/2270 sama lembaga halalnya EU halalcertification.ie/halal/halal-food-guidelines/
    Harusnya ada scientific researchnya gtu ya kak. Kenapa satu2nya serangga yg dihalakan cuman belalang? Ada kandungan apa di serangga2 lain yg bikin dia mjd mudharat bagi yg makannya. Kalo alasannya cuman karena menjijikkan aja, rasanya ga cukup deh. Pasti ada sesuatunya gtu wkwk tp ga tau apa

    Like

Leave a comment